Kebijakan Imigrasi AS Nyaris Ganjal Mahasiswa LPDP di Harvard, Tindakan Cepat Diambil!

Baru-baru ini, izin Harvard University untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1 dicabut sementara oleh Pemerintah AS. Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa internasional, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, terkait kemungkinan dampaknya terhadap status hukum mereka.

Tindakan hukum dan penundaan

Harvard segera menempuh jalur hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menetapkan penangguhan sementara terhadap kebijakan tersebut. Hal ini memungkinkan mahasiswa asing untuk melanjutkan studi mereka tanpa perubahan pada status visa.

LPDP & Koordinasi Kemendiktisaintek

Untuk menjamin tidak ada mahasiswa Indonesia yang terkena dampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek, Kemenlu, KBRI Washington D.C., KJRI, dan HISA melakukan koordinasi intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup WhatsApp khusus untuk penerima beasiswa di Harvard dan AS
  • Mengimbau untuk tidak meninggalkan wilayah AS guna menghindari risiko kehilangan status visa

Menyusun “Fallback”: 3 Skema Darurat

LPDP juga menyiapkan rencana alternatif apabila kebijakan tersebut kembali diberlakukan:

  1. Liburan akademik sementara menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih bisa mengeluarkan visa
  3. Kuliah bold agar studi tetap berjalan tanpa harus berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Informasi
Mahasiswa LPDP di AS ~ 360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Pentingnya Situasi Ini

  • Mahasiswa dapat terus kuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & RI responsif dengan menyusun rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi yang dinamis menuntut terus mendapatkan informasi terbaru dan bersiaga.